Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 1, 2013
Gambar
Inilah Keputusan Fatwa MUI Jawa Timur tentang Kesesatan Ajaran Syi'ah Surabaya (VoA-Islam)- Perlu diketahui, pada 21 Januari 2012 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov Jawa Timur telah mengeluarkan Keputusan Fatwa tentang Kesesatan Ajaran Syi’ah. Keputusan itu ditetapkan di Surabaya, 21 Januari  2012 lalu, ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Prov Jatim, KH. Abdusshomad Buchori   dan Sekum Drs. H Imam Tabroni, MM.         Dalam Keputusannya, MUI Jawa Timur mengukuhkan dan menetapkan keputusan MUI-MUI daerah yang menyatakan bahwa ajaran Syi’ah (khususnya Imamiyah Itsna Asyariyah atau yang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait dan semisalnya) serta ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah adalah SESAT DAN MENYESATKAN. MUI menyatakan bahwa penggunaan Istilah Ahlul Bait untuk pengikut Syi’ah adalah bentuk pembajakan kepada ahlul bait Rasulullah Saw. Untuk itu, MUI Jatim merekomendasikan kepada Umat Islam untuk waspa