Habib Munzir Berbicara Tentang Ilmu Hadits (Seri 2)

PERNYATAAN PERTAMA : Habib Munzir berkata :"Sebagaimana para pakar hadits bukanlah sebagaimana yang terjadi dimasa kini yang mengaku–ngaku sebagai pakar hadits.Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya, sedangkan 1 hadits yang bila panjangnya hanya sebaris saja itu bisa menjadi dua halaman bila ditulis berikut hukum sanad dan hukum matannya, lalu bagaimana dengan yang hafal 100.000 hadits?Diatas tingkatan Al Hafidh ini masih adalagi yang disebut Al Hujjah (Hujjatul Islam) yaitu yang hafal 300.000 hadits dengan hukum matan dan hukum sanadnya, diatasnya adalagi yang disebut : Al Hakim, yaitu pakar hadits yang sudah melewati derajat Al Hafidh dan Al Hujjah, dan mereka memahami banyak lagi hadits – hadits yang teriwayatkan. (Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy)"
SANGGAHAN : Pernyataan Habib Munzir diatas perlu ditinjau kembali.Sebelumnya perlu diketahui –oleh para pembaca sekalian- bahwa kitab Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar bukan karangan Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy.Seseorang yang tidak pernah menelaah kitab Hasyiah Luqathuddurar ketika membaca perkataan Habib Munzir "Hasyiah Luqathuddurar Bisyarh Nukhbatulfikar oleh Hujjatul Islam Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalaniy" akan menyangka bahwa pengarang kitab ini adalah Al-Imam Ibnu Hajar.Akan tetapi yang benar, pengarang kitab tersebut adalah Abdullah bin Husain Khoothir. Adapun Imam Ibnu Hajar adalah pengarang Nukhbatul Fikar dan juga syarahnya Nuzhaton Nazhor.Adapun pernyataan Habib Munzir :"Seorang ahli hadits mestilah telah mencapai derajat Al Hafidh. Al Hafidh dalam para ahli hadits adalah yang telah hafal 100.000 hadits berikut hukum sanad dan matannya"Pernyataan ini tidak pernah ditemukan dalam buku-buku mustholah al-hadits (ilmu yang membahas kaedah-kaedah hadits).Para pembaca sekalian setelah merujuk ke kitab Luqathudduror ternyata penulis kitab tersebut tidak pernah menyatakan apa yang dinyatakan oleh Habib Munzir bahwa seorang tidak bisa jadi ahli hadits kecuali setelah mencapai derajat Al-Hafizh yang menghapal 100 ribu hadits.
Penulis kitab kitab Hasyiah Luqoth Ad-Duror berkata :

"Aku melihat di sebagian kitab dinukil dari Al-Munaawi bahwasanya ahli hadits bertingkat-tingkat. Tingkatan pertama adalah At-Thoolib –dan dia adalah pemula-, kemudian Al-Muhaddits, dan ia adalah seorang yang membawa (menerima periwayatan) hadits dan memiliki perhatian terhadap hadits baik dari sisi periwayatan maupun sisi dirooyah (*makna hadits). Tingkatan berikutnya adalah Al-Haafizh, ia adalah orang yang menghafal 100 ribu hadits baik matannya maupun isnadnya, meskipun dengan jalan-jalan periwayatan yang berbilang, serta ia memahami apa yang ia butuhkan. Tingkatan berikutnya adalah Al-Hujjah, ia adalah orang yang menguasai 300 ribu hadits. Tingkatan selanjutnya adalah Al-Haakim, ia adalah orang yang ilmunya menguasai seluruh hadits-hadits yang diriwayatkan baik matan maupun isnad, baik ilmu jarh wa ta'dilnya, serta sejarahnya, sebagaimana dikatakan oleh sekelompok ahli tahqiq" (Haasyiyah Luqot Ad-Duror bi Syarh Matn Nukhbah Al-Fikr, karya Abdullah bin Husain Khoothir As-Samiin, ulama abad 14 hijriyah).Jadi dari perkataan di atas, terlihat jelas bahwa seorang ahli hadits tidak mesti harus menjadi seorang Al Hafizh, akan tetapi seseorang telah dikatakan sebagai muhaddits jika telah memiliki perhatian terhadap hadits baik riwayat maupun diroyahnya.
PERNYATAAN KEDUA :Habib Munzir berkata:"Perlu diketahui bahwa Imam Syafii ini lahir jauh sebelum Imam Bukhari, Imam Syafii lahir pada tahun 150 Hijriyah dan wafat pada tahun 204 Hijriyah, sedangkan Imam Bukhari lahir pada tahun 194 Hijriyah dan wafat pada 256 Hijriyah. Maka sebagaimana sebagian kelompok banyak yang meremehkan Imam syafii, dan menjatuhkan fatwa–fatwa Imam Syafii dengan berdalilkan Shahih Bukhari, maka hal ini salah besar, karena Imam Syafii sudah menjadi Imam sebelum usianya mencapai 40 tahun, maka ia telah menjadi Imam besar sebelum Imam Bukhari lahir ke dunia."
SANGGAHAN: Pernyataan Habib Munzir ini merupakan pernyataan yang sangat aneh. Apakah kalau Imam Syafii yang sudah jadi imam sebelum imam Al-Bukhari lahir ke dunia, lantas fatwa beliau tidak boleh dikritik oleh hadits-hadits shahih yang terdapat dalam shahih al-Bukari??!!Pernyataan yang aneh ini melazimkan banyak kerancuan, diantaranya :Pertama : Pernyataan bahwa fatwa-fatwa Imam As-Syafi'i tidak boleh dikritik atau dikalahkan dengan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari merupakan pernyataan yang SANGAT BERBAHAYA !!!!. Karena hal ini melazimkan mengedepankan dan mendahulukan perkataan Imam As-Syafii daripada sabda-sabda Habiibuna Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih yang diriwayatkan dalam shahih al-Bukhari!!, yang merupakan kitab yang paling shahih setelah Al-Qur'an !!!.Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Hujuroot : 1)
Kedua: Hal ini bertentangan dengan wasiat Imam As-Syafi'i, beliau rahimahullah telah berkata





Ketiga: Pernyataan Habib Melazimkan bahwa orang yang sudah menjadi imam terdahulu tidak boleh dikritik oleh orang setelahnya. Dan kelaziman ini berarti:- Melazimkan Imam As-Syafi'i tidak boleh mengkritik Imam Malik, yang merupakan gurunya Imam As-Syafi'i- Terlebih lagi Imam As-Syafii tidak boleh mengkritik Imam Abu Hanifah yang lebih senior lagi daripada Imam Malik- Bahkan para pengikut madzhab As-Syafi'i tidak boleh menikam fatwa-fatwa Imam Malik dan Imam Abu Hanifah karena kedua Imam tersebut lebih senior dan lebih dahulu jadi imam daripada imam As-Syafi'i
Keempat: Apakah ada metode pentarjihan seperti ini dalam kitab-kitab fikih? Yang lebih tua dan lebih dulu jadi imam tidak boleh dikritik dengan perkataan yang lebih muda dan lebih terbelakang jadi imam??,Adakah kitab ushul fiqh yang membahas dan menyatakan metode ini…?, dalam madzhab apakah metode seperti ini??.Ataukah ini hanya madzhab khusus Habib Munzir –yang konon ilmunya diperoleh dengan sanad-??.
Kelima: Pernyataan Habib Munzir ini melazimkan bahwasanya Imam As-Syafii ma'suum (tidak mungkin bersalah).Ingat para pembaca budiman…yang saya sebutkan adalah sebuah kelaziman dari sebuah pernyataan Habib Munzir, jadi jangan sampai keliru dipahami bahwa Habib Munzir yang menyatakannya, tapi ini kelaziman dari pernyataan Habib.Perlu untuk dipahami oleh para pembaca sekalian :1. Bahwa setiap Imam, siapapun dia –bahkan shahabat Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu- tidak maksum dari kesalahan.2. Setiap ulama yang tidak sependapat dengan Imam Asy Syafi'iy rahimahullah bukan berarti beliau meremehkan Imam Asy Syafi'iy, akan tetapi ulama tersebut memilih pendapat yang menurutnya lebih dekat dengan dalil dari Al Quran dan Sunnah yang shahih berdasarkan pemahaman para shahabat radhiyallahu ‘anhum.
PERNYATAAN KETIGA : Habib Munzir berkata :"Lalu bagaimana dengan saudara-saudara kita masa kini yang mengeluarkan fatwa dan pendapat kepada hadits–hadits yang diriwayatkan oleh para Imam ini? Mereka menusuk fatwa Imam Syafii, menyalahkan hadits riwayat Imam-Imam lainnya.Seorang periwayat mengatakan hadits ini dhoif, maka muncul mereka ini memberi fatwa bahwa hadits itu munkar, darimanakah ilmu mereka? Apa yang mereka fahami dari ilmu hadits? Hanya menukil-nukil dari beberapa buku saja, lalu mereka sudah berani berfatwa…""Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu"
SANGGAHAN : Pernyataan Habib Munzir: "Saudara–saudaraku yang kumuliakan, kita tidak bisa berfatwa dengan buku-buku, karena buku tidak bisa dijadikan rujukan untuk mengalahkan fatwa para Imam terdahulu, bukanlah berarti kita tidak boleh membaca buku, namun maksud saya bahwa buku yang ada zaman sekarang ini adalah pedoman paling lemah dibandingkan dengan fatwa-fatwa Imam-Imam terdahulu"
Pertama: Ini adalah pernyataan sangat berbahaya karena menimbulkan keraguan terhadap buku-buku yang ada di zaman sekarang ini. Dan hal ini tentunya akan meninggalkan keraguan terhadap agama, karena untuk mempelajari agama di zaman sekarang ini melalui buku-buku yang ada.
Kedua: Ada beberapa pertanyaan yang saya tanyakan kepada Habib Munzir dan ini adalah sanggahan dengan pertanyaan:
- Jika buku-buku agama yang digunakan untuk mengkritik fatwa-fatwa imam-imam dahulu tidak bisa dijadikan pedoman, lantas bagaimana cara kaum muslimin belajar agama?, apakah harus dengan sistem sanad yang digembar-gemborkan oleh para pendukung Habib Munzir??
- Bukankah fatwa-fatwa imam-imam tersebut juga termaktub dan terdapat dalam buku-buku?, ataukah Habib Munzir mendapatkan fatwa-fatwa tersebut tidak melalui buku-buku?. Jika tidak melalui buku-buku, lantas dari mana? Melalui sanad guru??!!
- Jika ternyata fatwa-fatwa tersebut dinukil dari buku-buku lantas bukankah buku-buku tersebut juga tidak bisa menjadi pedoman?
Ketiga : Habib sendiri menyelisihi metode yang dia canangkan sendiri.
Bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan beristighootsah kepada mayat juga berpedoman kepada buku-buku zaman sekarang???!!. Demikian pula, bukankah Habib Munzir tatkala membolehkan membangun kuburan di masjid juga berpedoman dengan fatwa Imam Syafii yang terdapat dalam buku Faidhul Qodiir, (lihat kembali di http://www.firanda.com/index.php/artikel/bantahan/183). Yang lebih parah lagi ternyata Habib Munzir salah menukil dan akhirnya terjerumus dalam kekeliruan. Jadi ternyata bukan bukunya yang keliru akan tetapi Habib Munzir yang salah menukil dari buku tersebut !!!!. , atau mungkin saja Habib Munzir menukil dari buku Faidhul Qodiir dalam cetakan lain yang tidak diragukan, dan bukan cetakan zaman sekarang yang tidak bisa dijadikan pedoman??!!
PERNYATAAN KEEMPAT :
Habib Munzir berkata :"Sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal ini hafal 1.000.000 hadits, lalu berapa luas pemahaman si penerjemah atau pensyarah yang ingin menerjemahkan keluasan ilmu Imam Ahmad dalam terjemahannya?Bagaimana tidak? Sungguh sudah sangat banyak hadits - hadits yang sirna masa kini, bila kita melihat satu contoh kecil saja, bahwa Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1.000.000 hadits, lalu kemana hadits hadits itu? Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad haditsnya hanya tertuliskan hingga hadits No.27.688, maka kira kira 970.000 hadits yang dihafalnya itu tak sempat ditulis…!Lalu bagaimana dengan ratusan Imam dan Huffadh lainnya? Lalu logika kita, berapa juta hadits yang sirna dan tak sempat tertuliskan?Kesimpulan dari pernyataan Habib Munzir ini adalah :- Imam Ahmad menghapal 1 juta hadits, dan yang termaktub dalam musnad Imam Ahmad hanya 27.688 hadits, jadi ada sekitar 970.000 hadits yang tidak sempat ditulis oleh Imam Ahmad- Selain imam Ahmad masih ada imam-imam hufaadz yang lainnya yang juga hapalannya banyak, sehingga kesimpulannya berarti ada jutaan hadits yang sirna dan tidak sempat tertuliskan.
SANGGAHAN : Sanggahan dari pernyataan Habib Munzir ini dari dua sisi ;
Pertama: Maksud dari Imam Ahmad menghafal sejuta hadits bukanlah maksudnya beliau menghapal sejuta matan hadits dengan sejuta sanad.
Para ulama telah menjelaskan bahwa maksud dari hafalan Imam Ahmad sejuta hadits adalah disertai dengan pengulangan dan jalan-jalan haditsnya. Karena bisa jadi satu matan hadits memiliki banyak jalan-jalan periwayatan. Jika satu matan (teks hadits) memiliki 10 jalur periwayatan maka mereka menganggapnya 10 hadits. Bahkan terkadang satu hadits memiliki seratus atau lebih jalur periwayatan.Oleh karenanya diriwayatkan juga bahwasanya Al-Imam Al-Bukhari menghafal 100 ribu hadits shahih, dan maksudnya adalah dengan pengulangan serta jalan-jalan hadits.Berkata Al-Haafizh Al-'Irooqi :






Kedua : Pernyataan logika Habib Munzir bahwasanya ada jutaan hadits yang sirna…, maka ini bisa menimbulkan keraguan kepada kaum muslimin akan kesempurnaan Islam dan penjagaan Allah Ta’ala terhadap Islam. Karena hal ini melazimkan bahwa ada hadits-hadits tentang amalan-amalan dan penjelasan-penjelasan Islam yang telah hilang. Kalau hadits-hadits yang ada di buku-buku hadits seluruhnya (tanpa perulangan) tidak sampai 50 ribu hadits -sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar tadi- padahal jumlah hadits yang sirna menurut Habib Munzir adalah jutaan maka tentunya yang terjaga dalam islam kurang dari 5% !!!. Tentunya hal ini sangat menimbulkan keraguan akan kesempurnaan Islam.
Dan yang benar adalah bahwasanya seluruh hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih pasti sampai kepada kita dan terjaga, tidak ada satu hadits shahihpun yang hilang dan sirna –tidak sebagaimana persangkaan Habib Munzir-.
Hal ini dijelaskan dari tiga sisi pendalilan :
Pendalilan Pertama : Kita diperintahkan oleh Allah untuk mentadabburi dan mengamalkan al-Qur'an. Dan Allah telah menjelaskan kepada kita bahwasanya Allah telah menyerahkan penjelasan dan praktek isi al-Qur'an kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah berfirman :وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَDan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS An-Nahl : 44)وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَDan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman. (QS An-Nahl : 64)Karenanya penjagaan Allah kepada Al-Qur'an melazimkan penjagaan Allah terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan penjelasan bagi Al-Qur'an. Dan penjagaan Al-Qur'an mencakup penjagaan terhadap lafal-lafalnya dan juga penjelasannya melalui hadits-hadits Nabi yang shahih.
Pendalilan Kedua : Dalam banyak ayat Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, diantaranya firman Allahيَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ (٥٩)Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) (QS An-Nisaa : 59)مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَBarangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. (QS An-Nisaa : 80)Dan Allah memerintah kita untuk kembali kepada Al-Qur'an dan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala terjadi perselisihan.فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِKemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. (QS An-Nisaa : 59)Allah memerintahkan kita untuk meneladani Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamلَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًاSesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzaab : 21)Lantas bagaimana kita bisa melaksanakan perintah-perintah Allah ini jika kemudian Allah tidak menjaga hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam??. Kalau kita meyakini ada hadits-hadits (apalagi berjuta-juta) hadits yang hilang maka berarti Allah telah membebankan kepada kita apa yang tidak mungkin bisa kita laksanakan !!!. Kalau berjuta-juta hadits hilang dan yang tersisa hanya 50 ribu hadits lantas bagaimana kita bisa meneladani Nabi?, bagaimana kita bisa merujuk kepada sunnah tatkala berselisih?, bagaimana kita bisa menghindari larangan-larangan Nabi??!!. Oleh karenanya pengraguan akan terjaganya hadits-hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengantarkan pada pengraguan terhadap Al-Qur'aan !!!
Pendalilan Ketiga : Sabda-sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam merupakan wahyu dari Allah sebagaimana Al-Qur'an, karenanya sabda-sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam termasuk adz-dzikr yang akan dijamin oleh Allah penjagaannya.Ibnu Hazm rahimahullah berkata



Kota suci Mekah 30 Oktober 2011 (3 Dzulhijjah 1432 H) Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
Sumber : www.firanda.com
Komentar
Posting Komentar
tolong dijaga adab-adab dalam berkomentar!!!