Kapan Seseorang Dikafirkan Dan Siapa Yang Berwenang Untuk Itu?
Jika telah terpenuhi syarat syarat tersebut,selanjutnya siapa yang berhak menjatuhkan vonis takfir kepada pelakunya?
Jawab:
Yang berhak menjatuhkan vonis
kafir kepada seseorang (setelah terpenuhi syarat syaratnya dan hilang faktor penghalangnya) adalah para ulama yang telah
memenuhi syarat syarat Muktabar.
Dufal.
Komentar
Posting Komentar
tolong dijaga adab-adab dalam berkomentar!!!