Memahami Nash-Nash yang Menerangkan Sifat Allah (Selesai).Oleh:ustadz DR.Ali Musri Semjan Putra.M.A.


Kaedah Ketiga: Memahami nash-nash yang menerangkan sifat Allah dengan makna yang tanpak secara lahir, sesuai dengan gramatika bahasa Arab, tanpa menyerupakannya dengan makhluk.
Allah telah memilih bahasa Arab sebagai bahasa agama Islam. Maka oleh sebab itu, dalam memahami Alquran dan sunah kita tidak boleh mangabaikan gramatika bahasa Arab. Kecuali terdapat dalil syar’i lain yang menolak atau menjelaskannya.
Bahasa Alquran adalah bahasa yang jelas dan terang serta mudah dipahami oleh orang-orang memiliki kemampuan dalam bahasa Alquran tersebut.

Dalil-dalil yang membuktikan pernyatan kita di atas adalah ayat-ayat Alquran itu sendiri, diantaranya ayat berikut:

Allah menyatakan bahwa Alquran di turun dalam bahas arab yang jelas, sebagaimana dalam firman Allah,
وَإِنَّهُ لَتَنْزِيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نَزَلَ بِهِ الرُّوحُ الْأَمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ [الشعراء/192-195]
Dan sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam,dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan,dengan bahasa Arab yang jelas.”
Tujuan Allah menurunkan Alquran dalam bahasa Arab adalah untuk dipahami dan dihayati. Tentu termasuk di dalamnya ayat-ayat yang menerangkan tentang sifat-sifat Allah. Sebagaimana firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآَنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ [يوسف/2]
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
Disamping Allah menurunkan Alquran dalam bahasa Arab yang jelas, Allah juga memberi kemudahan dalam memahaminya, sebagaimana firman Allah,
وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآَنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ [القمر/17]
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Alquran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?”
Ayat yang mulia ini terulang sebanyak empat kali dalam surat Al-Qamar yaitu pada ayat: 17, 22, 32, 40. Ini membuktikan bahwa Alquran tersebut benar-benar mudah untuk dipahami dan dipelajari.
  • Pengertian Tasybiih.
Musyabbihah adalah orang yang menyerupakan atau mengqiaskan sifat Allah dengan sifat makhluk. Yaitu mencontohkan sifat Allah dengan sifat makhluk atau menyerupakannya secara langsung, seperti mengatakan: tangan Allah seperti tanganku, pendengaran Allah seperti pendengarkanku, penglihatan Allah seperti penglihatanku dst.
Inilah tasybiih yang dicela dalam ungkapan para ulama salaf, seperti Perkataan Imam Ahmad,
” المشبهة تقول: بصر كبصري ويد كيدي وقدم كقدمي فقد شبه الله بخلقه”
Al Musyabbihah adalah orang yang mengatakan penglihatan seperti penglihatanku, tangan seperti tanganku, tumit seperti tumitku, barangsiapa yang mengatakan demikian sungguh ia telah menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya.[2]
Berkata Nu’aim bin Hamd,
“من شبه الله بشيء من خلقه فقد كفر ومن أنكر ما وصف الله به نفسه فقد كفر فليس ما وصف الله به نفسه ورسوله تشبيه”
Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan sesuatu dari makhluk-Nya maka ia telah kafir. Barangsiapa yang mengingkari sifat yang tetapkan Allah untuk diri-Nya maka ia telah kafir. Tiada dalam sifat yang Allah tetapkan untuk dirin-Nya dan ditetapkan rasul-Nya merupakan Tasybiih.[3]
Disini perlu kita jelaskan bahwa tidak jarang orang Mu’athilah (para pengingkar sifat Allah) menuduh orang Ahlussunah sebagai Musyabbihah. Sedangkan Ahlussunahhanya beriman dengan sifat-sifat Allah akan tetapi mereka tidak menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk.
Oleh sebab itu salah satu ciri orang Jahmiyah adalah menuduh Ahlussunah sebagaiMusyabbihah, sebagaimana ungkapan Ishaq bin Rahuyah,
“علامة جهم واصحابه دعواهم على أهل السنة وما اولعوا به من الكذب أنهم مشبهة بل هم المعطلة”
“Tanda orang Jahmiyah dan konco-konconya adalah tuduhan mereka terhadapAhlussunah dan mereka senantiasa berbohong: bahwa mereka (Ahlussunah) adalah Musyabbihah, akan tetapi sebenarnya mereka (orang-orang Jahmiyah) adalah Mu’athilah (pengingkar sifat-sifat Allah).[4]
Demikian pula di ungkapkan Imam Abu Hatim Ar Razy,
“وعلامة أهل البدع الوقيعة في أهل الأثر وعلامة الزنادقة تسميتهم أهل السنة حشوية يريدون إبطال الآثار، وعلامة الجهمية تسميتهم أهل السنة مشهبة، وعلامة القدرية تسميتهم أهل الأثر مجبرة”
“Ciri Ahlu Bida’ (Pelaku bid’ah) adalah mencela para Ahli Atsar (hadits), ciri orang zindiq adalah menamakan Ahlussunah dengan Hasyawiyah (orang dungu) karena mereka berkeinginan membatalakan Atsar (hadits), ciri orangJahmiyah adalah menamakan Ahlussunah sebagai Musyabbihah, ciri orangQadariyah adalah menamakan Ahli Atsar sebagai Mujbirah (Jabariyah).[5]
Orang Mu’athilah ekstrim dalam dalam hal tanziih (kesucian) Allah dari menyerupai makhluk, sehingga mengakibatkan mereka jatuh kedalam jurang Ta’thiil (pengingkaran) sifat yang ditetapkan Allah untuk diri-Nya. Sebaliknya orangMusyabbihah ekstrim dalam Itsbaat (pengakuan) terhadap sifat-sifat Allah, sehingga berakibat mereka jatuh kadalam lembah tasybiih (menyerupakan) Allah dengan makhluk. Adapun Ahlussunah mereka mempercayai sifat-sifat Allah tetapi mensucikan Allah dari menyerupai makhluk dalam segala sifat-Nya. Yang lebih populer dengan dalam istilah mereka,
إثبات بلا تشبيه وتنزيه بلا تعطيل“: Mempercayai tanpa menyerupakan, mensucikan tanpa pengingkaran”"
  • Pembagian Tasybiih:
Tasybiih ada dua bentuk:
  1. Menyerupakan Allah dengan makhluk, maka ini adalah syirik dalam tauhidrububiyah dan asmaa wassifat. Mereka disebut orang Musyabbihah.
  2. Menyerupakan makhluk dengan Allah. Seperti berkeyakinan bahwa orang mati baik para nabi dan rasul maupun orang-orang sholeh dapat mengetahui dan mengabulkan permintaan mereka. Mereka kebanyakan dari sekte golongan sufi. Kedua jenis tasybiih tersebut termasuk hal yang dapat membatalkan keimanan seseorang.
  • Hal-hal yang membuktikan kebatilan mazhab Musyabbihah.
ü  Orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk, ia telah mengingkari kesempurnaan Allah dalam segala sifat-Nya. Karena sifat makhluk tidak luput dari kekurangn.
ü  Orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk, ia telah mengingkari nash-nashyang menyatakan ketidaksamaan Allah dengan makhluk. Seperti firman Allah,
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ [الشورى/11]
“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.”
ü  Orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk, ia telah menyelewengkannash-nash sifat dari makna yang sebenarnya. Karena konteks nash tentang sifat Allah, tetapi mereka pahami sesuai dengan makna yang terdapat pada makhluk. Ini suatu pemutarbalikkan tehadap makna nash-nash tersebut.
Kaedah Keempat: Memahami nash-nash sifat sesuai dengan konteksnya, tidak mentakwil dan tidak pula men-tafwidh (membekukan) maknanya.
Sebagian orang ada yang mentakwil dalam menafsirkan atau memahami nash-nashyang menerangkan tentang sifat-sifat Allah. Dan segian lagi ada yang mentafwidh (membekukan) makananya. Dengan alasan agar tidak terjerumus kedalam bahaya menyerupakan Allah dengan makhluk.
Tetapi jika kita meneliti kedua pendapat ini, terbukti mereka bagaikan orang lari dari terik panas matahari kedalam api unggun. Karena mereka justru jatuh kedalam lembah yang lebih hina yaitu menyerupakan Allah dengan makhluk-makhluk yang cacat atau benda mati. Dan menuduh Alquran penuh dengan lafaz-lafaz yang tidak jelas maknanya. Maka Alquran dalam menerangakan tentang sifat-sifat bagaikan rumus-rumus yang perlu diterjemahkan atau dibekukan saja maknanya.
Awal kekeliruan mereka adalah ketika mereka menetapkan makna yang salah terhadap nash-nash tersebut. Ketika mereka membaca nash-nash tersebut terbetik dalam pikiran mereka bahwa hakikat makna nash-nash sifat Allah adalah seperti bentuk yang terdapat pada makhluk. Pada hal kalau seandainya mereka meletakkan makna yang cocok dan sesuai dengan kebesaran Allah niscaya tidak perlu berpayah-payah untuk melakukan pentakwilan. Karena konteks ayat berbicara tentang sifat Allah bukan tetang sifat makhluk. Bentuk setiap sifat sesuai dengan zat masing-masing sifat. Seperti Kaki kuda tidak sama bentuknya dengan kaki kucing walau namanya sama-sama kaki. Tapi bentuk masing-masing sifat sesuai dengan zatnya masing-masing. Demikian pula segala sifat Allah tidak sama bentuknya dengan sifat makhluk walau disebut dengan nama yang sama. Pembahasan ini terberlalu kita bahas dengan panjang lebar pada kesempatan yang lalu.
  • Pengertian takwil dan pembagiannya:
Pertama: Bahwa takwil adalah “pemindahan lafaz dari makna yang kuat kepada makna yang lemah karena ada dalil bersamanya“. Pengertian inilah yang dimaksud oleh kebanyakan orang-orang yang berbicara dari kalangan generasi belakangan mentakwil nash-nash sifat.
Kedua: Takwil dengan makna tafsir, istilah ini yang populer dikalangan para mufasir. Seperti ungkapan Ibnu Jarir dan yang semisalnya dari para penulis tafsir: “berkata Ahlu takwil” yang mereka maksud adalah ahli tafsir.
Ketiga: Takwil dengan makna hakikat sebenarnya yang dituju dalam sebuah ungkapan. Seperti hakikat kejadian-kejadian peristiwa hari kiamat. Maka tiada yang dapat mengetahui bagaimana bentuk kejadian yang sebenarnya kecuali Allah, atau menyaksikan ketika peristiwa tersebut terjadi[6].
Seperti firman Allah,
هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا تَأْوِيلَهُ يَوْمَ يَأْتِي تَأْوِيلُهُ يَقُولُ الَّذِينَ نَسُوهُ مِنْ قَبْلُ قَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ [الأعراف/53]
“Tiadalah yang mereka tunggu-tunggu kecuali kejadian sebenarnya (peristiwa hari kiamat). Pada hari datangnya kejadian sebenarnya (peristiwa hari kiamat), berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: “Sesungguhnya telah datang rasul-rasul Tuhan kami membawa yang hak.”
  • Hal-hal yang menunjukkan kebatilan takwil:
  1. Orang yang mentakwil nash-nash sifat, secara tidak langsung telah menuduh bahwa Alquran dan Sunah membawa kepada kesesatan karena secara lahir menyerupakan Allah dengan makhluk.
  2. Orang yang membuka pintu takwil terhadap nash-nash sifat, berakibat membuka pintu selebar-lebarnya bagi orang yang ingin mentakwil isi Alquran dengan semaunya. Sebagaiman perbuatan sekte Al Bathiniyah.
  3. Orang yang mentakwil nash-nash sifat Allah, terjerumus kepada sikap menyerupakan Allah dengan makhluk yang cacat atau benda mati. Seperti orang mentakwil sifat istiwaa’ dengan istilaa’. Yang melazimkan bahwa Allah hanya mengusai ‘Arsy semata, atau menjadikan Allah ber-istiwaa’ diatas seluruh makhluk[7].
  4. Bila mentakwil perkataan seseorang atau undang-undang tertentu saja sudah merupaka sikap tercela,  tentu akan lebih amat tercela lagi mentakwil perkataan Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  5. Orang yang mentakwil nash-nash sifat secara tidak langsung telah menuduh bahwa Allah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu mengungkapkan sebuah kebenaran dengan bahasa yang jelas.
  • Pengertian tafwidh
Tafwidh adalah meyakini bahwa nash-nash sifat tidak menunjukkan tentang sifa-sifat Allah dan menyerahkan maknanya kepada Allah. Kebanyakan para Ahli Kalam menyangka ini adalah mazhab salaf dalam memahami nash-nash sifat. Anggapan mereka tersebut amat jelas sekali kebohongannya karena para ulama salaf menerangkan makna nash-nash sifat. Yang mereka tafwidh adalah kaifiyah bukan makna[8]. Tidak sedikit ungkapan salaf yang menerangkan tentang makna nash-nashsifat. Bahkan banyak yang mengumpulkan tentang perkataan-perkataan mereka dalam menerangkan makna nash-nash sifat. Seperti Imam Al Laakaai dalam kitanyaSyara I’tQad Ahlussunah, Imam Al Ajurry dalam kitab Asy Syari’ah, Imam Ibnu Khuzaimah dalam kita At Tauhid, Imam Ibnu Mandah dalam kitab At Tauhid, ImamIbnu Baththah dalam kita Al ibaanah. Dan masih banyak lagi kitab-kitab para ulama lain yang diberi judul As Sunah.
  • Hal-hal yang menunjukkan kebatilah paham Tafwiidh
  1. Secara tidak langsung merka telah menuduh para sahabat dan ulama-ulama terdahulu tidak memahami Alquran secara utuh, terlebih khusus ayat-ayat yang menerangkan tentang sifat sifat Allah.
  2. Secara tidak langsung mereka telah menghina dan mencela Alquran dan Sunah karena di dalamnya terdapat lafaz-lafaz yang kosong dari faedah dan makna.
  3. Orang yang mentafwidh nash-nash sifat, sikap mereka sangat kontradiksi, sebab mereka menilai nash-nash tersebut tidak diketahui maknanya, lalu mengingkari makna yang terdapat dalam konteks nash-nash tersebut. Bagaimana mereka bisa mereka mengingkari makna nash sedangkan mereka tidak mengetahui makna yang sebenarnya. Karena boleh jadi makna yang mereka ingkari tersebut adalah makna yang benar.
  • Apakah nash-nash sifat termasuk nash-nash yang mutasyaabihaat?
Nash-nash sifat dari satu segi bisa disebut nash mutasyabih, dari segi lain ia tidak termasuk kedalam nash-nash yang mutasyabihaat. Tatapi para ulama salaf tidak pernah menyebut nash-nash sifat sebagai nash-nash yang mutasyabihaat. Karena makna dan maksudnya sangat jelas walaupun hakikatnya tidak dapat kita ketahui. Sebagaimana kita mengimani segala peristiwa yang akan terjadi pada hari kiamat. Kita percaya dengan adanya surga dan segala bentuk nikmat yang terdapat di dalamnya. Demikian pula kita percaya tentang adanya neraka dan berbagai azab yang terdapat di dalamnya. Tapi kita tidak dapat mengetahui dan membayangkan seberapa jauh nikmat surga dan seberapa panasnya api neraka tersebut saat di dunia ini.
Yang di anggap mutasyaabih dalam nash-nash sifat adalah kaifiah (bentuk) hakikat yang sebenarnya tentang sifat-sifat Allah tersebut. Adapun makna dari nash-nashsifat tersebut jelas dan terang tidak termasuk nash-nash yang metasyabihaat.
Hal ini telah dijelaskan oleh Imam Malik dalam sebuah jawaban beliau terhadap sebuah pertanyaan yang dilontarkan seseorang kepada beliau: bagaimana bentuk Allah beristiwaa‘?
Beliau menjawab:              “الإستواء معلوم والكيف مجهول والإيمان به واجب والسؤال عنه بدعة
Istiwaa’ adalah diketahu (maknanya), dan kaifiyah (bentuk hakikatnya) adalah tidak diketahui, beriman dengannya adalah wajib, bertanya tentang kaifiyah (bentuk hakikatnya) adalah bid’ah[9].”
Disini Imam malik membedakan antara makna sifat dengan kaifiyah sifat. Semoga perbedaan ini bisa dipahami dan dimengerti oleh Muawwilah,  Mufawwidhah sertaMusyabihah.
Wallahu A’lam.
Penulis: Ustadz Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.
Artikel www.dzikra.com

[1] Insya Allah pada kesempatan lain kita kupas pembahasannya.
[2] Lihat Ibthaal At Takwiilaat, Abu Ya’la: 45.
[3] Lihat Al ‘Uluw, Az Zahaby; 116.
[4] Lihat Syarah Ushul I’tqad Ahlussunnah, Al Lakaai: 3/532.
[5] Ibid: 1/179.
[6] Lihat Majmu’ FataawaIbnu Taimiyah: 3/55-56.
[7] Lihat kitab Jinayah At Takwiil Al Faasid, oleh: Dr. Muhammad luuh.
[8] Lihat kitab Mazhab Ahli At Tafwidh, oleh Ahmad bin Abdurrahman Al Qadhy.
[9] Lihat Aqaawil Ats Stiqaat/ Al Karmy: 103.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsistensi Muktazilah (semestinya) Teladan Bagi Asy'ariyah.

Tukang Bakso Dan Bakso Ikan Dalam Timbangan Muqoddimat Ahlil Kalam

Apa Itu Wahabi ? (Seri 01)